Daftar Kekayaan Capres-Cawapres 2014

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan laporan harta kekayaan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) peserta Pemilu 2014, Selasa (1/7/2014), di Ruang Sidang Utama lantai II KPU RI.

Laporan harta kekayaan capres dan cawapres tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK), sebagai syarat yang wajib dipenuhi oleh Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2014. Hal itu sebagaimana diatur Pasal 5 Huruf F UU Nomor 42 tahun 2008.

“Berdasarkan Pasal 24 PKPU 15 Tahun 2014 Ayat 1 disebutkan, pasangan capres-cawapres mengumumkan laporan harta kekayaan pribadi hasil verifikasi dan klarivikasi KPK kepada masyarakat, paling lambat dua hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara di luar negeri, dengan difasilitasi oleh KPU,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Baca Juga:   Tampang Pacar Baru Valentino Rossi, Sangar Broo!!

Berikut harta kekayaan copras-capres jagoanmu

tabel harta capressumber: kampos.com

Yang saya heran, kok masih seneng banget ya nyimpen dokar.

4 Komentar

  1. @pakelir
    Ente lg ngimpi ye tong..!!!
    Yg ada malah korupsi ngrampok duit rakyat….!!!!
    Hari gini percaya Politikus…????
    Tak kasih tau tong;
    SEJATINYA, POLITIKUS ITU BUKANLAH PERWAKILAN RAKYAT, NAMUN MEREKA ADALAH SEKELOMPOK GENG YANG MEMENTINGKAN GOLONGANNYA, BUKAN BANGSANYA…!!!!
    “( Jesse Ventura )”

    Paham tong…!!!!

Tinggalkan Balasan