Wajah Pasutri Yang Menelanjangi Dan Mengarak Siswi SMP. Sekarang Sudah Ditangkap Polisi

image
Pasangan Wiji Lestari dan Sukamto, Dijerat pasal berlapis, terancam 30tahun penjara

Sukamto dan istrinya Wiji Lestari pelaku pengarak telanjang RS siswi SMP di Sragen bakal dihukum berat atas perbuatan mereka. Karena Kepolisian Resor (Polres) Sragen menjerat mereka dengan pasal berlapis.

Menurut Wakapolres Sragen Kompol Yudy Arto Wiyono, pelaku terancam sejumlah pasal seperti Pasal 44 tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) Pasal 35 tahun 2014 dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman terberat pelaku bisa dipenjara 10 tahun. ”Untuk pornografi bisa diancam 10 tahun, ditambah lagi korban masih di bawah umur,” kata dia, Kamis (14/1/2016) seperti dilansir sindonews.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat luas. Karena korban, siswi SMP kelas 7 yang baru usia 14 tahun. Mengalami depresi dan mencoba bunuh diri.

Baca Juga:   Jadwal MotoGP Jerez Spanyol

Saya pribadi punya usaha toko kelontong. Beberapa kali memergoki anak SD yang mencuri. Tapi nilainya kecil.

Jika sudah “konangan” paling ya saya tegur, saya nasehati. Jika sudah kebangeten, ya cukup dilaporkan ke orang tuanya.  Alhamdulillah 100% jera semua. Bahkan sekarang yg sudah usia SMA malah jadi pelanggan setia.

Anak-anak mencuri karena rasa “pengen” sedang mereka gak punya cukup uang. Bukan karena kebutuhan atau hobi.

Yang terbaru:
Sukamto Sekarat Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Berita kasus di atas, ada di sini
– Curi Sandal, Gadis ini diarak keliling kampung ditelanjangi

14 Komentar

  1. Sebaiknya yang menghakimi bocah dibawah umur dihukum berat, karena dari sisi agama ajj dia bukan orang yg beriman, dia tidak menyadari bahwa yg dia miliki kepunyaan Allah SWT, dia hanya punya hak pakai saja.

3 Trackbacks / Pingbacks

  1. Sukamto dan Wiji Lestari, pelaku pengarak bugil gadis RS di Sragen sudah diproses pihak kepolisian | khsblog :-D
  2. Bahagia Jalan Kampungnya Beraspal, Warga Berguling-guling di atas Aspal. | roda dua blog
  3. Gadis Yang Pernah Diarak Bugil, Tetap Disidang Karena Tak Dimaafkan dan Divonis 2 Bulan | roda dua blog

Tinggalkan Balasan