
Sopir angkor yang dengan sengaja menabrak dan melindas driver ojek online Grabbike berhasil ditangkap polisi. Tersangkat berinisial SBH (22 tahun) terekam kamera warga dengan menabrak driver GrabBike bernama Jamil dengan sengaja di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2017).
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengungkapkanbahwa SBH akan dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,
“Pelaku saat ini kami kenakan pasal Pembunuhan Berencana (340 KUHP) juncto 338 KUHP (Pembunuhan). Hukumannya seumur hidup atau ancaman hukuman mati,” kata Harry di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (10/3/2017) siang.
Berdasarkan penyidikan, tersangka SBH sengaja menabrak korban karena kesal dengan keberadaan ojek online yang dianggap menurunkan pendapatan sopir angkot. Ketika ditanya lebih lanjut, SBH tidak mengenal Jamil sama sekali dan tidak ada dendam apapun yang melandasi perbuatannya itu.
Videonya saat kejadian gan
Sedangkan korban pengemudi Ojek Online sampai saat ini masih kritis dirawat di Ruma Sakit RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
bagus itu bos, mending dipenjara seumur hidup biar tau rasanya terali besi….. udah jelas perencanaan itu dri jauh jauh hari, rencana mau mati in bapak dan suami orang
pembunuhan berencana
Masa cari makan saling bunuh, kayanya seumur hidup , yg di hukum mati banyak belum di dor.