E-Tilang Bikin Warga Kaget, Karena Harus Bayar Denda 1 Juta

Suasana penilangan. Foto: jateng.tribunews.com

Penerapan e-tilang mengagetkan beberapa pengendara motor yang melanggar. Para pelanggar sepertinya belum terlalu faham mekanisme e-tilang sehingga merasa seperti dipalak.  Seperti pengakuan pemotor asal Klaten, Teo FH. Pada Rabu (9/8) lalu, ia terkena razia petugas di sekitar Pasar Peterongan, saat hendak mudik ke kampung halamannya di Klaten.

“SIM C saya masa berlakunya habis, ya sudah pasrah saja dikenai tilang. Saat ditilang itu, saya dimintai menyebutkan nomor ponsel. Sebelum ini, saya juga pernah ditilang‎, tapi tidak diminta sebutin nomor handphone,” ucapnya, seperti dilansir Tribun Jateng.

Setelah menerima selembar kertas warna biru tand‎a tilang, Teo pun melanjutkan perjalanan ke Klaten. Sesampainya di rumah, ia telah mendapat notifikasi SMS dari BRIVA, terkait dengan besaran denda tilang yang harus dibayar melalui jaringan perbankan.

Baca Juga:   Hello Pacitan, Even Selancar Internasional Yang Pas Buat Turing

“Saya kaget, di sana disebutkan saya harus membayar denda Rp 1 juta. Padahal, sebelum ini saya juga pernah ditilang di Boyolali karena kasus sama. Saya ikut sidang, kena denda cuma Rp 60 ribu. Kan jauh banget bedanya antara Rp 1 juta dan Rp 60 ribu, wajar jika saya kaget,” katanya.

Masalahnya disini adalah warga belum terlalu faham dengan mekanisme e Tilang. Berikut dua opsi dalam e-tilang:

Opsi pertama, warga langsung menyetorkan uang jaminan sesuai sms BRIVA ke bank BRI dan langsung bisa mengambil barang jaminan (SIM/STNK) tidak harus mengikuti persidangan dan mengambil barang bukti di pengadilan/kejaksaan. Nanti jika ada keputusan besaran denda tilang dari pengadilan, biasanya antara 50-100rb, sisa uang yang disetor oleh pelanggar akan dikembalika atau bisa diambil sendiri di Bank BRI.

Baca Juga:   Penelitian Membuktikan Banyak Yang Beli Mobil Baru Untuk Ngojek

Opsi yang kedua, abaikan saja SMS Briva. Pelanggar membayar tilang dan mengambil barang bukti di kejaksaan sesuai dengan tanggal yang tertera di lembar tilang. Ini persis seperti pengalaman saya, silahkan baca di link di bawah ini:

Pengalaman Sidang Tilang Di Kejaksaan Negeri

Namun bukan berarti e-tilang tanpa celah, yang namanya oknum nakal polisi juga bisa ngakalin e-tilang gan. Berikut komik stripnya soal celah dari sistem e tilang jika anda membayar uangnya sesuai SMS Briva

1 Trackback / Pingback

  1. Ngakali E-Tilang Pakai Plat Nomor Palsu, Ini Ancaman Hukumanya! - roda2blog.com

Tinggalkan Balasan