Video viral aparat polisi lalu lintas yang menendang seekor motor RX King berbuntut ancaman pemecetan pada kedua polisi tersebut.
Sua personel Polisi Satuan Lalu Lintas tersebut telah diperiksa oleh Satuan Propam Polres Kota Tangerang.
Jika berdasarkan hasil pemeriksaan kedua polisi itu terbukti melakukan tindakan di luar aturan, mereka akan disanksi tegas.
“Kalau terbukti salah, saya akan memberikan sanksi seperti tindakan fisik, administratif, sampai pencopotan jabatan atau keanggotaan Polri,” kata Kepala Polres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di kantornya, Jumat, 30 Agustus 2019 seperti dikutip dari Viva.co.id
Foto : VIVAnews/Sherly
Polisi juga akan mengusut dan mencari penyebar video berdurasi 0,23 detik yang memperlihatkan sikap aparat saat menendang pengendara sepeda motor. “Supaya kita ketahui perkaranya, kita cari juga penyebarnya,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan