Sudah jadi rahasia umum jika motor kreditan yang nunggak kemudian disita debt collector, ada yang dijual lagi dengan status STNK Only. Bisa dengan mudah dijual di Forum jual beli facebook.
Buntun dari kasus bentrok antara driver Ojek Online (Ojol) melawan penagih hutang (debt kolektor).
Polisi mengungkap bahwa salah satu perusahaan debt kolekter, yaitu mata elang, tidak menyerahkan motor hasil tarikan kepada pihak leasing tapi malah digelapkan atau dijual lagi.
Terungkapnya ulah debt kolektor ini gara-gara kasus penarikan motor driver ojek online (ojol) di Rawamangun, Jakarta Timur.
Polisi yang menggerebek markas debt kolektpr mata elang atau di Rawamangun, polisi menyita 13 unit sepeda motor.
“Diperkirakan hasil penarikan. Sementara masih kami data dan kami akan cross check ke pihak leasing maupun Polda Metro Jaya untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan,” ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo dikutip dari Kompas.com.
Hery menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pihak Mata Elang atau debt collector mengaku seluruh motor tersebut hasil tarikan dari debitur.
Tapi, dari 13 motor tarikan justru tidak diserahkan ke pihak leasing yang memperkejakan mereka semua.
Polisi kini menahan 12 debt collector di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan.
Jika sudah begini enaknya gimana kalau nunggak kredit motor? ya mending beli motor bekas tapi cash daripada beli motor baru tapi ngredit.