Biasa naik ojek online atau suka minjem Helm, sekarang harus hati-hati. Asosiasi Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia mengimbau agar penumpang membawa helm pribadi saat menggunakan jasanya.
Seperti diketahui, virus Corona ini menular melalui percikan droplet (liur) karena bersin dan batuk, serta mengenai obyek atau permukaan benda yang ada di sekitar penderita.
Bisa jadi penumpang lain yang menggunakan helm batuk dan tanpa sengaja percikan liurnya mengenai kaca helm atau bagian lain.
Nah di sini letak bahayanya pakai helm bukan milik sendiri. Jika ada percikan saat dipakai orang lain yang tertular virus, bisa bahaya.
Beberapa toko helm juga melarang calon pembeli untuk mencoba helm. Ini untuk menghindari penularan virus juga.
Intinya jaga kesehatan bro sis.
Tinggalkan Balasan