Komjen Listyo Sigit Prabowo baru saja disetujui DPR RI untuk menjadi Kepala Polri yang baru. Beliau diajukan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
Ada hal menarik yang dijanjikan oleh Komjen Listyo dalam uji kelayakan dengan Komisi III DPR. Salah satunya yang viral adalah janjinya bahwa ke depan, Polisi Lalu Lintas cukup mengatur lalu lintas, tidak ngurusin tilang menilang di jalan raya.
Hal ini karena dia ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) seperti dikutip dari kompas com
“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujar dia.
Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan. Untuk urusan tilang akan dilakukan secara elektronik. Mulai dari identifikasi pelanggaran, penindakan sampai pembayaran denda.
Menarik untuk ditunggum
Tinggalkan Balasan